Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kemungkinan Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko (SUG) menerima suap dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau dinas-dinas lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
“Tentunya ke depan seiring kami melaksanakan penyidikan dan keterangan-keterangan yang sudah kami terima dan peroleh, tetapi belum cukup bukti, sehingga belum dilakukan rekonstruksi perkaranya, itu akan terus didalami,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu.
Asep memastikan KPK akan mengembangkan kasus yang melibatkan Sugiri Sancoko ke tahap penyidikan bila alat buktinya sudah dianggap cukup.
Sebelumnya, pada 9 November 2025, KPK mengumumkan menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
