Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Komisi I DPRD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mencatat anggaran belanja pegawai pada tahun 2026 meningkat dratis dari sebesar 26,5 persen menjadi 51 persen karena adanya penambahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dan paruh waktu.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mukomuko Armansyah di Mukomuko, Minggu, mengungkapkan, bahwa kegiatan pembangunan seperti infrastruktur dan lainnya sebagainya banyak yang dikurangi pada tahun 2026 dampak dari Kebijakan pemerintah yang mengalihkan sebagian Dana Transfer ke Daerah (TKD).
"Pengurangan kegiatan pembangunan selain dampak dari TKD dan adanya peningkatan belanja PPPK penuh waktu dan paruh waktu tahun depan," katanya.
Dia mengatakan, dalam kondisi berkurangnya kegiatan pembangunan infrastruktur dan lain sebagainya artinya kemandirian fiskal di Kabupaten Mukomuko tahun 2026 tidak ada lagi.
Berkaitan dengan peningkatan belanja pegawai dalam APBD, kata dia, kalau berdasarkan Undang-undang belanja pegawai maksimal 30 persen, tetapi Kabupaten Mukomuko sekarang sudah di atas 50 persen.
Untuk itu, dengan adanya peningkatan belanja pegawai, pemerintah daerah harus bisa mengurangi belanja yang tidak begitu prioritas atau dikurangi sebanyak anggaran yang dibutuhkan untuk belanja pegawai.
Selain itu, pemerintah daerah juga harus mengurangi anggaran kegiatan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) seperti kegiatan seremonial dan pelatihan-pelatihan termasuk alat tulis kantor (ATK).
Kabid Anggaran Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko Jamali menyebutkan anggaran untuk gaji PPPK paruh waktu tahun 2026 sekitar Rp22,6 miliar, anggaran untuk gaji dan tunjangan PPPK penuh waktu sebesar Rp61,7 miliar.
Sedangkan anggaran untuk gaji dan tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) sebesar Rp227 miliar, anggaran sebesar itu belum termasuk tambahan penghasilan pegawai dan tunjangan profesi guru.
Dari keseluruhan anggaran untuk belanja pegawai tahun 2026 di daerah ini mencapai 51 persen, atau meningkat dari anggaran untuk belanja pegawai sebelumnya sebesar Rp26,5 persen.
Sementara itu, dia menyebutkan, estimasi sementara anggaran pendapatan belanja daerah pada tahun 2026 sekitar Rp859 miliar.
