Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan kewaspadaan setelah rumah hakim yang menangani kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara, yakni milik Khamozaro Waruwu, dibakar pada 4 November 2025.
“Tentunya kami meningkatkan kewaspadaan bagi para jaksa penuntut umum (JPU) yang saat ini sedang melakukan tugasnya, yakni melakukan penuntutan dalam kegiatan atau persidangan terkait dengan perkara tangkap tangan di Sumatera Utara,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Lebih lanjut Asep mengatakan peningkatan kewaspadaan bagi para JPU KPK yang menangani kasus tersebut dilakukan setelah dirinya membahasnya dengan Pelaksana Tugas Direktur Penuntutan KPK Joko Hermawan.
“Jadi, para JPU yang di sini (Jakarta, red.) itu menginap di sana (Sumut, red.), dan kami juga melengkapi teman-teman dengan pengamanan dari KPK. Sejauh ini tentunya kami mengikutsertakan para pengamanan yang ada dari KPK,” katanya.
