Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini mendesak perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) untuk bertanggung jawab atas eksploitasi air tanah yang berdampak pada rakyat dan ekologis.
Dia mengingatkan bahwa air merupakan sumber daya publik, bukan komoditas eksklusif korporasi. Ia menilai banyak perusahaan AMDK belum menunjukkan konsistensi dalam menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), terutama terhadap masyarakat sekitar area produksi yang seringkali justru kesulitan mendapatkan akses air bersih.
“Tidak adil ketika rakyat di sekitar sumber air kekeringan, sementara perusahaan AMDK menumpuk keuntungan dari air yang seharusnya milik publik. CSR mereka sering kali hanya bersifat seremonial bukan solusi jangka panjang yang berkeadilan sosial dan ekologis,” kata Novita di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.
Dia menilai industri AMDK selama ini menikmati keuntungan besar, tetapi masih abai terhadap prinsip keadilan lingkungan dan tanggung jawab sosial terhadap rakyat yang tinggal di wilayah terdampak.
Menurut dia, program CSR dari para perusahaan AMDK juga belum optimal, yang seharusnya menjadi contoh dalam praktik keberlanjutan industri.
“Kita butuh CSR yang tidak berhenti di spanduk dan laporan tahunan, tetapi hadir dalam bentuk program nyata konservasi air, pelatihan masyarakat, dan pemulihan ekosistem,” kata dia.
