Semarang (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Polda Jawa Tengah menyita ribuan tas dan sandal merek Eiger palsu dari dua toko di wilayah Kota Surakarta, dalam penyidikan kasus dugaan pemalsuan merek.
Plt Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah AKBP Feria Kurniawan di Semarang, Selasa, mengatakan, penindakan hukum tersebut dilakukan atas dasar laporan dari PT Eigerindo Multi Produk Industri (MPI) selaku pemenang merek Eiger.
Menurut dia, penyidik kemudian menindaklanjuti dengan mendatangi dua toko di wilayah Pasar Kliwon, Kota Surakarta, yang dilaporkan oleh terlapor.
"Kedua toko tersebut memperdagangkan produk tas dan sandal merek Eiger yang bukan merupakan produksi PT Eigerindo MPI," katanya.
Dari penyitaan di kedua toko tersebut, kata dia, penyidik kemudian melakukan pengembangan dengan menelusuri produsen yang membuat produk diduga palsu tersebut.
Dalam pengembangan, lanjut dia, penyidik mendapati dua produsen berbeda yang memasok barang-barang diduga palsu tersebut, masing-masing di Kabupaten Jombang dan Kota Surabaya, Jawa Timur.
Adapun barang bukti yang diamankan dalam perkara tersebut masing-masing 3.421 pasang sandal dan 2.326 tas bermerek Eiger palsu
Polisi menjerat penjual dan produsen barang-barang yang diduga palsu tersebut dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis.
Polda Jateng sita ribuan tas dan sandal Eiger palsu
Selasa, 11 November 2025 16:14 WIB 697
Penyidik Ditkrimsus Polda Jateng menunjukkan barang bukti ras dan sepatu palsu yang diangkat di sebuah truk di Semarang, Selasa (11/11/2024). ANTARA/I.C. Senjaya
