Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dua desa di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, ditetapkan sebagai Kampung Zakat bersama dengan 420 desa/kelurahan lainnya tersebar di berbagai daerah di Tanah Air.
"Alhamdulillah, kita patut bersyukur karena saat ini di Indonesia sudah ada 422 desa yang telah ditetapkan sebagai Kampung Zakat secara nasional, dua diantaranya berada di Kabupaten Rejang Lebong," kata Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri di Rejang Lebong, Rabu.
Dia menjelaskan dua desa yang ditetapkan sebagai Kampung Zakat tersebut ialah Desa Tasikmalaya di Kecamatan Curup Utara dan Desa Turan Baru di Kecamatan Curup Selatan.
Ditetapkannya dua desa di Rejang Lebong sebagai Kampung Zakat ini, kata dia, sangat membanggakan karena se-Provinsi Bengkulu hanya ada tiga desa yang ditetapkan menjadi Kampung Zakat Nasional dan dua diantaranya dari Kabupaten Rejang Lebong dan satu lagi yakni Desa Pinoraya di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Menurut dia, penetapan dua desa di Kabupaten Rejang Lebong sebagai Kampung Zakat itu merupakan bagian dari program nasional pengentasan kemiskinan berbasis pemberdayaan ekonomi umat.
"Program Kampung Zakat memiliki makna penting sebagai bentuk sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, dan masyarakat, dalam membangun kemandirian ekonomi warga. Konsepnya sederhana yaitu yang mampu membantu yang kurang mampu, sehingga diharapkan masyarakat penerima manfaat zakat hari ini, ke depan dapat menjadi pihak yang turut memberi zakat," terangnya.
Bupati Fikri berterima kasih kepada Kementerian Agama (Kemenag) RI yang telah menetapkan dua desa di Kabupaten Rejang Lebong sebagai Kampung Zakat.
Kepala Kemenag Rejang Lebong Lukman menyatakan penetapan dua desa di Kabupaten Rejang Lebong ini merupakan bagian dari program nasional pemberdayaan ekonomi umat melalui pengelolaan zakat yang terintegrasi.
"Tujuan utama program ini adalah mengentaskan kemiskinan dan memberdayakan ekonomi masyarakat melalui kegiatan sosial dan pemberdayaan berbasis keagamaan. Diharapkan dua Kampung Zakat ini dapat menjadi contoh dan keunggulan Rejang Lebong di tingkat nasional," kata Lukman.
Dia juga berharap desa-desa lainnya di Kabupaten Rejang Lebong tidak hanya menjadi penerima zakat, tapi juga mampu menyalurkan zakat. Melalui kolaborasi pengelola zakat, pemerintah, dan masyarakat, sehingga bisa mengangkat derajat ekonomi masyarakat banyak.
Penetapan dua Kampung Zakat di Kabupaten Rejang Lebong itu secara resmi dilakukan oleh Bupati Rejang Lebong dalam acara seremonial yang dilaksanakan di Desa Tasikmalaya, Kecamatan Curup Utara, dengan dihadiri sejumlah pejabat di daerah itu.
