Bengkulu (ANTARA) - Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi logam mulia, Bank Syariah Indonesia (BSI) memperkenalkan inovasi layanan Bank Emas, yang menggabungkan prinsip syariah dengan kemudahan transaksi digital. Program ini disampaikan oleh Anton Budiono, Area Micro and Pawning Manager BSI Kantor Cabang Bengkulu, dalam acara Bengkulu Media Summit (BMS) 2025, Rabu (12/11).
Anton menjelaskan, layanan Bank Emas hadir untuk memberikan akses investasi emas yang lebih inklusif, aman, dan sesuai prinsip syariah.
“BSI ingin menjadi bagian dari solusi ekonomi masyarakat, khususnya di Bengkulu, dengan menghadirkan cara investasi yang sederhana, terjangkau, dan bebas riba,” ujarnya.
Baca juga: Bengkulu Media Summit 2025 dukung pertumbuhan ekonomi 8 persen
Investasi Emas Kini Semudah Menabung.
Melalui layanan Bank Emas, nasabah bisa menabung emas mulai dari 0,1 gram melalui aplikasi BSI Mobile tanpa harus membeli logam mulia secara fisik di awal. Mekanisme ini memungkinkan masyarakat untuk menabung emas secara bertahap mirip dengan tabungan konvensional, namun nilainya mengikuti harga emas dunia.
“Konsepnya mirip menabung biasa, tapi saldo nasabah dikonversi ke dalam gram emas. Nilainya lebih stabil dan bisa dicairkan kapan saja,” terang Anton.
Layanan ini menjadi langkah strategis BSI untuk memperkuat literasi keuangan syariah, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat terhadap instrumen investasi yang aman dari fluktuasi inflasi dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Selain investasi, BSI juga menawarkan pembiayaan dengan jaminan emas (rahn) serta cicil emas (murabahah). Produk ini menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin memiliki emas secara bertahap dengan skema pembiayaan yang transparan dan adil.
Baca juga: Media lokal harus relevan, bukan sekadar besar
Emas: Aset Aman di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Anton menegaskan bahwa emas merupakan aset yang tetap bernilai tinggi meski di tengah ketidakpastian ekonomi global. Dalam konteks keuangan syariah, emas tidak hanya menjadi simbol kekayaan, tetapi juga alat lindung nilai (hedging) yang stabil.
“Emas tidak hanya menjadi simbol prestise, tetapi juga instrumen lindung nilai terhadap inflasi. Nilainya cenderung naik dari waktu ke waktu, dan bisa diwariskan,” jelasnya.
BSI mencatat tren peningkatan signifikan dalam transaksi gadai emas (rahn) dan tabungan emas dalam dua tahun terakhir. Minat masyarakat terhadap emas semakin kuat, terutama di kalangan generasi muda dan pelaku UMKM yang mencari investasi rendah risiko namun tetap produktif.
