Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengubah sistem rujukan pelayanan kesehatan menjadi berbasis kompetensi fasilitas kesehatan, guna meningkatkan efisiensi layanan dan menekan pembiayaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan sistem rujukan berjenjang yang berjalan saat ini sering kali menyebabkan pemborosan biaya dan memperlambat penanganan pasien, terutama bagi kasus-kasus yang membutuhkan layanan dengan tingkat keahlian tertentu.
“Kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi, supaya menghemat BPJS juga,” kata Budi saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis.
Ia mencontohkan pasien dengan kondisi darurat seperti serangan jantung yang membutuhkan penanganan cepat.
Para pasien sering kali harus melewati beberapa tahapan rujukan mulai dari puskesmas, rumah sakit tipe C, lalu tipe B, sebelum akhirnya ditangani di rumah sakit tipe A.
Dengan sistem berbasis kompetensi, Budi menjelaskan pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit yang memiliki kemampuan dan peralatan sesuai dengan hasil pemeriksaan awal.
“Dari masyarakat juga lebih senang. Tidak usah dia rujuk itu tiga kali lipat, keburu wafat nanti dia kan. Lebih baik dia langsung dikasih ke tempat di mana dia bisa dilayani sesuai dengan anamesa awalnya,” kata Budi.
Hapus sistem rujukan berjenjang
Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia mendesak pemerintah agar segera menghapus sistem rujukan berjenjang dalam layanan BPJS Kesehatan karena dinilai tidak efektif, tidak efisien, dan memperpanjang waktu penanganan pasien.
"Rujukan berjenjang membuat pasien diping-pong dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) ke rumah sakit tipe D atau C, lalu ke tipe B, dan baru bisa ke tipe A," kata Ketua Umum Rekan Indonesia Agung Nugroho di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan mekanisme rujukan bertingkat kerap membuat pasien harus berpindah dari satu fasilitas kesehatan ke fasilitas lain sebelum mendapatkan layanan yang sesuai dengan kebutuhannya.
"Padahal, dokter FKTP sudah bisa menilai sejak awal, rumah sakit mana yang paling tepat,” ujar Agung.
Menurut dia, alur rujukan tersebut menambah antrean, memperpanjang proses administrasi, serta menyebabkan pemeriksaan dilakukan secara berulang di setiap rumah sakit.
Kondisi itu, sambung dia, menambah beban biaya transportasi dan berpotensi memperburuk kondisi pasien akibat terlambat mendapatkan layanan yang tepat.
Dia pun mendorong pemerintah agar menerapkan sistem rujukan berbasis kompetensi yang memungkinkan pasien langsung dirujuk ke rumah sakit yang memiliki kemampuan penanganan kasus sesuai kebutuhan medis.
“Kalau kasusnya memang hanya bisa ditangani di tipe A, ya, langsung ke tipe A. Tidak perlu melewati beberapa rumah sakit lebih dulu,” tutur Agung.
