Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus produksi sabun cair palsu (home industry) yang beromzet Rp1 miliar di Bekasi, Jawa Barat, dengan tersangka berinisial ROH.
"Omzet penjualan dalam kurun waktu 3-4 bulan beroperasi, diperkirakan mencapai Rp1 miliar," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku ROH, lanjut dia, adalah memproduksi sabun cair dengan bahan baku yang dibeli dari toko kimia biasa.
"Kemudian dengan menggunakan mesin pengemas untuk menjiplak merek-merek sabun cair ternama yang sudah dikenal luas, lalu memasarkan produk palsu dilakukan melalui e-commerce dan jaringan penjualan online," katanya.
Kusumo menjelaskan pelaku sebelumnya sempat memasarkan produk tanpa merek kepada tetangga, namun dihentikan karena tidak laku dan di-blacklist dari penjualan online, sehingga beralih ke penjiplakan merek.
Ia juga menegaskan bahwa kasus ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak konsumen.
"Produk yang diedarkan tidak sesuai dengan aturan atau ketentuan yang ada, dan jelas menjiplak merek. Kami masih mendalami keuntungan bersih yang didapatkan pelaku serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran," ucap Kusumo.
