Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dua mobil mewah jenis Jeep Rubicon dan BMW dalam penggeledahan terkait kasus dugaan suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan kedua mobil mewah tersebut diamankan dari rumah tersangka Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM).
"Selain itu dari rumah saudara YUM, penyidik juga mengamankan sejumlah aset bergerak lainnya, di antaranya sejumlah jam tangan mewah dan 24 sepeda," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.
Ia mengatakan penggeledahan dilakukan selama empat hari maraton, yakni dari hari Selasa (11/11) hingga Jumat (14/11).
Selain di rumah YUM, tim penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lainnya, antara lain di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU), RSUD Ponorogo, rumah dinas bupati, rumah dinas sekretaris daerah, rumah pribadi tersangka Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), rumah Sucipto (SC) selaku pihak swasta atau rekanan RSUD Ponorogo, serta sejumlah lokasi lainnya.
Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik juga mengamankan dan menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara, seperti dokumen penganggaran maupun proyek.
Selanjutnya, Budi menuturkan penyidik akan mengekstrak dan mempelajari setiap dokumen dan barang bukti yang disita untuk mendukung proses penyidikan.
