Jakarta (ANTARA) - Hakim Konstitusi Arsul Sani menunjukkan dokumen asli ijazah doktoral atau strata tiga (S-3) ke hadapan publik usai dilaporkan Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi ke Badan Reserse Kriminal Polri atas dugaan ijazah palsu.
Arsul saat konferensi pers di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, menjelaskan bahwa dirinya memperoleh gelar Doktor Hukum (Doctor of Laws atau LL.D) dari Collegium Humanum Warsaw Management Univeristy di Warsawa, Polandia.
"Saya harus cepat, tapi ijazah asli ini," ucap Arsul sembari memperlihatkan ijazah aslinya yang dikeluarkan dari tempat berbentuk tabung.
Sebelum memperlihatkan ijazah asli tersebut, Arsul meminta awak media tidak memotretnya. Ia khawatir hal itu akan disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
"Nanti di-zoom (diperbesar), nanti diedit-edit, kan saya pusing," katanya sambil tersenyum.
Selain ijazah asli, Hakim Arsul juga memperlihatkan salinan atau fotokopi ijazah yang sudah dilegalisasi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Warsawa, transkrip nilai, serta foto-foto wisuda di Warsawa yang dihadiri Duta Besar Indonesia untuk Polandia saat itu.
Pada kesempatan itu, ia mengatakan dirinya menyelesaikan studi S-3 pada Juni 2022 setelah mempertahankan disertasi yang berjudul "Re-examining the considerations of national security interests and human rights protection in counter-terrorism legal policy: a case study on Indonesia with focus on post Bali-bombings development".
Kemudian, Arsul memperoleh ijazahnya secara langsung saat prosesi wisuda di Warsawa pada Maret 2023.
"Tentu kemudian setelah selesai wisuda karena saya dalam dua–tiga hari itu mau balik ke Indonesia maka ijazah itu saya copy, malah dibantu copy oleh KBRI dan kemudian saya legalisasi," imbuhnya.
Arsul bercerita mengawali studi S-3 pada tahun 2011 dengan mendaftar pada program doktoral profesional bidang justice, policy and welfare studies di Glasgow School for Business and Society, Glasgow Caledonian University, Inggris.
Dia telah menyelesaikan tahap pertama dan menerima transkrip akademik. Kemudian, mulai menyusun proposal disertasi bersamaan dengan pencalonannya sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah X pada Pemilu 2014.
Arsul terpilih pada pemilu itu dan menjabat sebagai legislator periode 2014–2019. Lantaran sibuk sebagai anggota DPR, Arsul menghabiskan hak cuti akademiknya dan berakhir tidak menyelesaikan studi di universitas dimaksud.
Kemudian, Arsul mencari universitas yang dapat menerima transfer studi. Hal ini mengingat dirinya sudah melaksanakan studi doktoral setengah jalan di Glasgow Caledonian University.
Setelah mencari informasi dan berdiskusi dengan kolega, Arsul memperoleh rekomendasi Collegium Humanum Warsaw Management University.
