Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyatakan terhitung Januari hingga Oktober 2025 telah menangani 69 kasus kenakalan anak yang terjadi di wilayah itu.
Kepala DP3APPKB Rejang Lebong Gusti Maria saat dihubungi di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan kasus kenakalan anak atau remaja di daerah tersebut sudah memprihatinkan, karena bukan hanya kenakalan biasa tetapi juga sudah menjurus kepada perbuatan kriminal.
"Sampai dengan akhir Oktober 2025 kemarin UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak DP3APPKB Rejang Lebong telah menangani 69:kasus kenakalan anak atau remaja. Jumlah ini akan terus bertambah sampai dengan akhir tahun nanti," kata dia.
Dia menjelaskan, kasus kenakalan anak ini selain berupa perkelahian biasa juga sudah kepada tindak kriminalitas seperti penganiayaan berat, perampokan, pencurian, kasus judi online, narkoba dan lainnya.
"Kasus kenakalan anak ini jika dibandingkan dengan tahun 2024 sudah lebih tinggi. Selama tahun 2024 lalu hanya ada 68 kasus," terangnya.
Menurut dia, naiknya jumlah kasus kenakalan anak di wilayah itu bukan berarti tinggi, tetapi karena semakin meluasnya jangkauan UPTD PPA Rejang Lebong tersebar dalam 156 desa/kelurahan di 15 kecamatan.
Untuk menekan kasus kenakalan anak ini, tambah dia, diperlukan peran serta masyarakat dan keluarga masing-masing guna mengawasi pergaulan anak-anak dan keluarganya sehingga tidak terlibat dalam perbuatan negatif serta merugikan orang lain.
"Selain peran pemerintah juga harus ada kerja sama keluarga, dan lingkungan sekitar sehingga tujuan menciptakan generasi emas 2045 bisa terwujud," demikian Gusti Maria.
