Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu berkomitmen mendukung pembiayaan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi warga tidak mampu di wilayah itu.
Pelaksana tugas (Plt) Asisten I Setdakab Rejang Lebong Bobby Harpa Santana di Rejang Lebong, Senin, mengatakan pihaknya bersama dengan Kepala BPJS Kesehatan Curup telah membahas draf perjanjian kerja sama program Universal Health Coverage (UHC) atau kepesertaan semesta.
"Pemkab Rejang Lebong telah berkomitmen untuk terus mendukung program BPJS Kesehatan, saat ini draf perjanjian kerja sama UHC perlu segera dituntaskan agar proses penandatanganan dapat dilakukan dalam waktu dekat, sehingga bisa direalisasikan pada tahun 2026 nanti," terangnya.
Dia menegaskan bahwa anggaran untuk pelaksanaan program UHC tahun 2026 sudah disiapkan oleh pemerintah daerah setempat dengan besaran lebih dari Rp20 miliar.
Draf PKS UHC tahun 2026 itu sendiri pada dasarnya sama dengan PKS UHC tahun 2025. Karena UHC merupakan program BPJS Kesehatan, maka dalam PKS tersebut BPJS bertindak sebagai pihak pertama, sementara Pemkab Rejang Lebong menjadi pihak kedua. Penandatanganan nantinya dapat dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan mewakili Bupati," tegasnya.
Intinya dari PKS antara Pemkab Rejang Lebong dengan ini memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak. Karena UHC merupakan program BPJS dan pemerintah daerah bersifat mendukung, sehingga maka BPJS harus sebagai pihak kesatu.
"Pembahasan berjalan cermat, dengan penelaahan pasal demi pasal untuk memastikan seluruh ketentuan disepakati bersama," tambah dia.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Rejang Lebong, Eka Natalina Setiani, menjelaskan jika sampai akhir Oktober 2025 jumlah peserta UHC di Rejang Lebong telah mencapai 290.067 jiwa, terdiri dari Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).
“Sesuai perjanjian, Pemkab akan membayar Rp35.000 per jiwa per bulan ditambah bantuan iuran sebesar Rp2.800 per jiwa per bulan,” kata Eka Natalina.
