Bengkulu (ANTARA) - Kepala Kanwil Kemenkum Bengkulu Zulhairi didampingi Kadiv Pelayanan Hukum Machyudhie dan Kabid Pelayanan AHU Pande Made H.R beserta jajaran melaksanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Kamis, (27/11/2025). Kehadiran rombongan diterima langsung oleh Direktur Teknologi Informasi Ditjen AHU, Sugito. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi Administrasi Hukum Umum di wilayah pada Tahun Anggaran 2025 serta upaya peningkatan layanan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bengkulu Zulhairi menyampaikan perkembangan pelaksanaan tugas AHU di Bengkulu serta sejumlah isu operasional yang memerlukan sinkronisasi dengan kebijakan pusat. Menanggapi hal tersebut, Direktur TI AHU memberikan arahan teknis terkait beberapa program strategis yang akan menjadi fokus pelaksanaan tahun 2025, meliputi penyusunan petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis pembentukan Satgas Pengawasan PNBP Fidusia, termasuk format dan mekanisme pengawasannya di wilayah.
Selain itu, dibahas pula peningkatan kualitas pelaksanaan dan pelaporan layanan Perseroan Perorangan, dengan penekanan pada akurasi data dan konsistensi layanan sesuai ketentuan. Pada aspek pengawasan notaris, Ditjen AHU memberikan penjelasan terkait mekanisme Audit Kepatuhan Langsung (on-site) PMPJ Tahun 2025 yang menuntut kesiapan data dukung dan integrasi pelaporan wilayah dengan sistem pusat.
Melalui koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Bengkulu berharap pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan AHU di wilayah dapat semakin optimal, efektif, selaras dengan arah kebijakan pusat, serta mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pencapaian target kinerja Tahun Anggaran 2025.
