Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu meningkatkan penyuluhan pencegahan pernikahan usia dini di kalangan anak sekolah di wilayah itu.
"Bimbingan Remaja Usia Sekolah atau BRUS sebagai langkah strategis dalam memperkuat edukasi generasi muda mengenai bahaya dan dampak perkawinan usia dini. Kita akan terus menyosialisasikan pencegahan pernikahan usia dini di kalangan pelajar MAN maupun madrasah swasta," kata Kasi Bimas Islam Kemenag Rejang Lebong, Akhmad Hafizuddin saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu.
Dia menjelaskan, penyuluhan pencegahan pernikahan usia dini tersebut mereka gelar menyasar anak usia sekolah tingkat madrasah aliyah negeri dan swasta di Kabupaten Rejang Lebong, khususnya kelas X dan XI.
Menurut dia, remaja sebagai generasi penerus bangsa harus dibekali pemahaman yang komprehensif mengenai risiko dan konsekuensi dari perkawinan usia dini. Edukasi sejak dini dianggap sangat penting untuk membentuk pola pikir yang matang dan membantu para siswa menentukan langkah masa depan dengan bijaksana.
Dia berharap para siswa yang mengikuti penyuluhan ini dapat memahami secara benar mengenai pencegahan pernikahan dini, termasuk konsekuensi sosial, kesehatan, maupun psikologis yang dapat timbul.
"Remaja harus tumbuh dengan kesiapan mental, pendidikan yang baik, dan perencanaan masa depan yang jelas,” tegasnya.
Kepala MAN Rejang Lebong Yusrijal menyatakan, kegiatan yang dilaksanakan Kemenag Rejang Lebong ini patut diberikan apresiasi karena sangat relevan dengan tantangan remaja saat ini dan menjadi upaya nyata dalam memberikan pembinaan karakter, moral, serta peningkatan wawasan generasi muda.
Dia mengajak para siswa yang mengikuti acara itu guna membangun pribadi yang kuat, sehat secara fisik dan mental, serta berpegang teguh pada nilai-nilai Alquran dalam menghadapi dinamika kehidupan remaja masa kini.
