Mukomuko (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Mukomuko, Provinsi Bengkulu AKBP Riky Crisma W mengingatkan personel kepolisian di daerah itu agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan batu dan pasir tanpa izin atau ilegal.
"Saya akan tindak tegas setiap anggota kepolisian yang terbukti terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal maupun turut membackup kegiatan tersebut," kata Kepala Kepolisian Resor Mukomuko, Provinsi Bengkulu AKBP Riky Crisma W dalam keterangannya di Mukomuko, Senin.
Dia menegaskan, institusi Polri tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap oknum yang mencoba menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
Pihaknya akan menindak tegas anggota Polri di jajaran Polres Mukomuko yang kedapatan terlibat dalam aktivitas tambang ilegal, baik sebagai pelaku, beking, atau pembiayaan sesuai aturan yang berlaku.
Untuk itu, pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah hukum setempat, termasuk memonitor potensi keterlibatan oknum aparat.
Menurutnya, penindakan tambang ilegal tidak hanya menyasar masyarakat atau pengusaha nakal, tetapi juga berlaku kepada aparat yang melanggar.
“Kami melakukan penegakan hukum secara profesional. Kalau masyarakat kami tindak, maka aparat yang terlibat juga akan ditindak, tanpa pengecualian,” ujarnya pula.
Kapolres menambahkan bahwa pengawasan internal terus diperketat untuk memastikan tidak ada anggota yang bermain di belakang.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui dugaan keterlibatan oknum polisi dalam aktivitas penambangan ilegal.
“Silakan sampaikan kepada kami jika ada dugaan keterlibatan anggota. Kami akan tindaklanjuti secara transparan,” katanya lagi.
Selanjutnya, ia berharap mudah-mudahan pemberantasan tambang ilegal di wilayah Kabupaten Mukomuko dapat berjalan optimal, sekaligus menjaga citra dan integritas institusi kepolisian dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat dan lingkungan.
