Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya masih mengumpulkan keterlibatan Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
“Kami sedang mengumpulkan pada setiap perkara ini apa keterlibatannya,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/12) malam.
Walaupun demikian, Asep mengatakan KPK hingga saat ini sudah menemukan keterlibatan mantan anggota Komisi V DPR RI yang bermitra dengan Kemenhub dalam kasus DJKA tersebut.
“Yang kami temukan, memang ada keterlibatan di sejumlah proyek. Namun, biar nanti sekaligus pada saat penanganan yang bersangkutan,” katanya.
Sementara itu, dia mengatakan KPK masih mendalami keterlibatan legislator ataupun pihak eksekutif dalam kasus DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Sebelumnya, kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.
Saat ini, Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Setelah beberapa waktu atau hingga 12 Agustus 2025, KPK telah menetapkan dan menahan 17 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.
