Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021-2023 atau 267 hari sejak rumahnya digeledah pada 10 Maret 2025.
"Benar, kami konfirmasi bahwa hari ini (Selasa, 2/12) penyidik menjadwalkan pemanggilan kepada saudara RK dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Jawa Barat pada saat tempus (waktu, red.) perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di BJB," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.
Menurut Budi, KPK meyakini Ridwan Kamil akan memenuhi panggilan lembaga antirasuah tersebut.
"Kami meyakini Pak RK akan hadir memenuhi penjadwalan pemeriksaan oleh penyidik hari ini. Jadi, kita sama-sama tunggu ya," katanya.
