Bengkulu (ANTARA) - OJK Provinsi Bengkulu menyatakan segera membenahi pola komunikasi kehumasan mereka pasca-peristiwa dengan insan pers Bengkulu beberapa waktu lalu.
"Saya bersama seluruh jajaran meminta maaf atas kejadian beberapa waktu lalu. Ini menjadi bagian dari perbaikan untuk kami ke depan," kata Kepala OJK Provinsi Bengkulu Ayu Laksmi Syntia Dewi, di Bengkulu, Selasa.
Beberapa waktu lalu, Bagian Kehumasan OJK mengeluarkan beberapa insan pers dari Grup Sinergi Media di pesan elektronik milik OJK. Tindakan tersebut buntut beberapa insan pers yang meminta informasi tentang penyaluran hasil donor darah OJK.
Insan pers sempat berdebat dengan humas OJK Bengkulu karena belum mendapatkan informasi yang diinginkan, kemudian malah dikeluarkan dari grup tersebut.
Pada kegiatan silaturahmi dengan insan pers yang digelar OJK Bengkulu pada 9 Desember 2025, humas OJK menyebutkan tindakannya tersebut terjadi ternyata karena terpancing emosional sesaat dari perdebatan.
Kepala OJK Bengkulu bersama jajaran humas pun menyampaikan permohonan maaf dan segera memperbaiki kesalahpahaman komunikasi yang terjadi selama ini.
OJK juga menggelar kegiatan silaturahmi bersama lebih dari 100 insan pers di Provinsi Bengkulu sebagai salah satu upaya mempererat keakraban serta komunikasi kembali, termasuk dengan empat orang insan pers yang sempat dikeluarkan dari grup tersebut
Sebelumnya, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Bengkulu menyatakan keprihatinan mendalam serta mengecam tindakan sepihak oknum Humas OJK Bengkulu atas pengusiran jurnalis dari grup informasi media OJK dan pelabelan “provokator” terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas verifikasi data publik terkait informasi donor darah.
Salah satu wartawan yang dikeluarkan merupakan Pemimpin Redaksi Bengkulu Network, yang juga anggota resmi AMSI Bengkulu. AMSI Bengkulu menilai insiden ini berdampak langsung pada ekosistem media digital, sehingga memiliki dasar moral dan kelembagaan untuk mengambil sikap tegas.
AMSI Bengkulu meminta OJK Bengkulu menyampaikan permintaan maaf, evaluasi internal, memperbaiki standar komunikasi publik, dan membuka kembali akses grup bagi semua media.
