Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, menyiapkan pengawalan kepada masyarakat yang akan melintas di jalur rawan tindak kejahatan di wilayah itu.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak di Mapolres Rejang Lebong, Kamis, mengatakan tim gabungan Polres Rejang Lebong dengan Satpol-PP Rejang Lebong pada 21 November 2025 melakukan penertiban delapan Pos Keamanan Jalan Raya (PKJR) yang didirikan warga di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Sumatera Selatan, yang dinilai ilegal dan menjadi sarana pungutan liar.
"Polres Rejang Lebong melalui Polsek Sindang Kelingi dan Polsek Padang Ulak Tanding telah menyiapkan tim pengawalan kepada masyarakat yang ragu atau merasa was-was untuk lewat di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, khususnya di wilayah Kecamatan Sindang Kelingi, Binduriang dan Padang Ulak Tanding," kata dia.
Dia menjelaskan, pengawalan yang disiapkan Polres Rejang Lebong tersebut diberikan gratis. Kalangan warga yang melintas baik dengan menggunakan kendaraan roda dua maupun empat agar dapat memanfaatkannya dengan baik.
"Para pengendara yang datang dari arah Kota Lubuklinggau, Sumsel yang akan menuju Kota Curup dapat meminta pengawalan petugas Polsek Padang Ulak Tanding (PUT), dan mereka yang datang dari arah Kota Curup bisa meminta pengawalan dari petugas Polsek Sindang Kelingi.
Pengawalan yang dilakukan petugas dari Polsek PUT maupun Polsek Sindang Kelingi tersebut, kata dia, merupakan salah satu upaya Polres Rejang Lebong dalam memberikan rasa aman dan menjaga keamanan di jalur rawan tindak kejahatan berupa pencurian dengan kekerasan (curas).
Menurut dia, selain menyiapkan pengawalan Polres Rejang Lebong juga meningkatkan patroli rutin di beberapa titik yang sebelumnya dijadikan pendirian pos PKJR, yang sebelumnya menjadi titik-titik rawan tindak kriminalitas.
Dia mengimbau kalangan masyarakat Rejang Lebong khususnya dalam wilayah yang rawan tindak kejahatan untuk membantu petugas keamanan menjaga keamanan, apalagi Kabupaten Rejang Lebong saat ini tengah mengembangkan pariwisata sebagai sektor unggulan dalam meningkatkan penerima asli daerah (PAD).
