Bengkulu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu melatih para kepala desa dan lurah agar mampu menjadi mediator menyelesaikan permasalahan hukum di wilayah mereka lewat program Pos Bantuan Hukum (Posbankum).
"Setelah terbentuknya Posbankum, memang ada program kami yaitu memberikan pelatihan kepada seluruh kades dalam rangka memberikan materi yang berkaitan dengan permasalahan yang ada di wilayah masing-masing," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bengkulu Zulhairi di Bengkulu, Rabu.
Dia mengatakan Kementerian Hukum sebenarnya sudah menjalin kerja sama dengan Mahkamah Agung dan Kementerian Dalam Negeri untuk meningkatkan dan melakukan penguatan Posbankum.
Di tingkat provinsi, Kanwil Kemenkum membuat program peningkatan wawasan kepala desa dan lurah terkait bantuan hukum. Kemenkum Bengkulu bekerja sama dengan 16 lembaga bantuan hukum (LBH) untuk peningkatan wawasan para kades tersebut.
"Maka teman-teman lurah, kades, itu akan diberikan edukasi, bidikan sosialisasi, penguatan, pendidikan berkaitan dengan tugas dan fungsinya. Sehingga lurah kades mampu menyelesaikan tugasnya, bisa menjadi mediator. Kita melatihnya bekerja sama dengan LBH yang sudah terakreditasi, kita punya 16 LBH, kalau tidak salah di Bengkulu," ujarnya.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu menyatakan terwujudnya 100 persen Posbankum di 1.513 desa/kelurahan se-Provinsi Bengkulu sebagai komitmen memberikan akses layanan hukum hingga ke pelosok.
"Capaian ini sebagai bentuk komitmen Kemenkum dalam memastikan akses keadilan bagi seluruh masyarakat hingga ke pelosok," kata dia.
Zulhairi menekankan keberhasilan itu juga berkat dukungan penuh pemda yang telah berkolaborasi mewujudkan Bengkulu sebagai provinsi dengan Posbankum merata di seluruh desa kelurahan.
