Bengkulu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu mengikuti Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang diselenggarakan secara virtual oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia, Kamis (8/1).
Kegiatan ini diikuti dengan khidmat oleh jajaran pimpinan dan pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu dari ruang rapat kantor wilayah. Pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan organisasi serta peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum.
Dalam upacara tersebut, dua pejabat dilantik, yakni Machyudhie, S.T., M.M.S.I. sebagai Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) serta Titik Setiawati, S.H., M.H. sebagai Kepala Divisi Pelayanan Hukum pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu.
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, dalam amanatnya menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik serta menekankan besarnya tanggung jawab yang diemban.
“Selamat atas terpilihnya Bapak Ibu sekalian untuk mengemban sebuah amanat yang sangat besar bagi keberlangsungan tugas kita sebagai abdi negara dan pelayanan masyarakat,” ujar Menteri Supratman.
Lebih lanjut, Menteri Hukum berharap kepercayaan yang telah diberikan negara dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
“Saya berharap dengan kepercayaan dan penghargaan dari negara kepada Bapak Ibu sekalian ini bisa dilaksanakan sesuai sumpah jabatan yang tadi diucapkan,” tegasnya.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu menyambut baik pelantikan tersebut dan berharap para pejabat yang baru dilantik dapat membawa semangat baru, inovasi, serta kontribusi nyata dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum, khususnya dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dilaksanakan secara virtual ini berlangsung dengan tertib dan lancar, serta tetap menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas aparatur sipil negara.
