Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota Bengkulu menetapkan target pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2026 mencapai Rp400 miliar yang bersumber sejumlah sektor.
"Kami harus optimistis. Tahun 2025 realisasi mencapai 83 persen dari target sebesar Rp280 miliar atau terealisasi di kisaran Rp270 miliar. Ini meningkat dibandingkan 2024 yang hanya 75 persen. Ini progres yang baik," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Nurlia Dewi di Bengkulu, Jumat.
Ia menyebutkan untuk target penerimaan retribusi parkir pada tahun ini sebesar Rp7,5 miliar, target penerimaan pajak daerah secara keseluruhan ditetapkan mencapai Rp295 miliar.
Untuk pajak daerah tersebut bersumber dari berbagai sektor, seperti pajak reklame, pajak air tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajak barang dan jasa tertentu.
Kemudian, untuk pajak barang dan jasa seperti pajak makan dan minum, listrik, hotel, parkir, hingga hiburan, untuk sektor hiburan dinilai masih memiliki ruang optimalisasi karena cakupan objeknya cukup luas.
Sedangkan untuk pajak hiburan malam seperti karaoke, diskotik dan lainnya ditetapkan sebanyak 40 persen dari total pendapatan, dan untuk untuk jenis hiburan lainnya dikenakan pajak 10 persen.
"Untuk Pajak Sarang Burung Walet, potensi penerimaannya semakin terbatas sehingga target tahun 2026 hanya dipatok Rp5 juta per tahun, turun jauh dibandingkan tahun sebelumnya. Gedungnya masih ada, tapi burungnya sudah banyak pindah sehingga potensi produksinya hampir tidak ada lagi," ujar dia.
Dengan adanya target tersebut, Nurlia menegaskan kewajiban pajak pusat perbelanjaan besar, seperti Mega Mall, terbatas pada pajak bumi dan bangunan, pajak parkir, serta pajak air tanah. Sementara tenant di dalam pusat perbelanjaan memiliki kewajiban pajak masing-masing.
Sebelumnya, Pemkot Bengkulu menetapkan target pendapatan asli daerah (PAD) pajak di wilayah tersebut selama 2025 sebesar Rp249 miliar.
Untuk itu, pihaknya optimistis dapat mencapai target PAD pada tahun ini yaitu Rp249 miliar dengan berbagai jenis strategi yang lebih realistis.
Lanjut Nurlia, sejumlah upaya telah dilakukan oleh Bapenda Kota Bengkulu untuk mengoptimalkan realisasi pendapatan daerah, seperti menyediakan kanal pembayaran yang sebelumnya hanya di Bank Bengkulu dan BTN, namun kini sudah bisa diakses di bank milik negara lainnya.
Hal tersebut dilakukan agar setiap wajib pajak dapat dapat memilih kanal pembayaran melalui bank tersebut tanpa adanya keluhan harus membayar di bank tertentu.
Kemudian, Bapenda juga telah meresmikan aplikasi Padek Kota Bengkulu, yang merupakan sebuah inovasi layanan terkait pembayaran pajak daerah pemerintah kota.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengakses melalui handphone android untuk pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak restoran, pajak hiburan dan lainnya melalui sejumlah bank yang telah bekerjasama dengan Bapenda Kota Bengkulu.
