Mukomuko (Antara) - Ketua Umum Komite Olahraga Nasional (KONI) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Amrozi mengundurkan diri karena ingin fokus melaksanakan tugas sebagai Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten setempat.
"Saya mundur karena ingin fokus saja menjalankan tugas sebagai Panwaslu," kata Amrozi, di Mukomuko, Rabu.
Amrozi merupakan salah satu dari tiga orang peserta seleksi yang terpilih sebagai Panwaslu kabupaten setempat.
Ia memastikan, pengunduran dirinya itu tidak ada kaitannya dengan aturan yang melarang Ketua KONI tingkat kabupaten rangkap jabatan sebagai Komisioner Panwaslu.
"Tidak ada aturan yang melarang Ketua KONI harus mengundurkan diri apabila menjadi Panwaslu," ujarnya.
Ia menyatakan, dia telah menyerahkan jabatan ketua KONI kabupaten setempat kepada Armin Kelana penggurus KONI daerah tersebut.
Selanjutnya, ia mengusulkan, nama pelaksana tugas ketua KONI kabupaten setempat kepada KONI Provinsi Bengkulu.
Ia menerangkan, jabatan pelaksana tugas Ketua KONI kabupaten itu tidak lama. Beberapa bulan setelah penetapan Pelaksana tugas Ketua KONI kabupaten, selanjutnya digelar pemilihan Ketua KONI yang baru.***2***
Ketua KONI Kabupaten Mukomuko Mundur
Kamis, 12 Oktober 2017 5:27 WIB 1502