Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Satuan Reskrim Kepolisian Resor Mukomuko, Provinsi Bengkulu, yang tergabung dalam Satgas Pangan Mukomuko kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional guna mengendalikan harga beras.
Kanit Tipditer Satuan Reskrim Polres Mukomuko Ipda Muhammad Bima Leo Naldi menyampaikan kegiatan sidak ini dalam upaya pengendalian harga beras dan menekankan harga beras tidak melebihi batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
"Satgas Pangan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Mukomuko langsung menuju Pasar Pasar Tradisional di Kabupaten Mukomuko guna memastikan harga beras sesuai dengan HET," katanya.
Dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024 tentang perubahan atas peraturan Nomor 7 Tahun 2023, ditetapkan HET zona II Bengkulu untuk beras jenis medium sebesar Rp 14.000 per kilogram dan beras premium Rp 15.400 per kilogram.
Dia menyampaikan, bahwa kegiatan sidak dalam rangka pengawasan dan pengendalian harga beras di pasar tradisional di daerah ini akan terus dilakukan.
Karena kegiatan pengawasan penjualan harga beras ini, kata dia pula, bukan hanya di wilayah Kabupaten Mukomuko saja tetapi juga dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.
Kegiatan ini selain untuk pengendalian harga beras, juga bertujuan untuk mendukung Program Ketahanan Pangan yang disampaikan oleh Bapak Presiden Prabowo.
Karena salah satu program Ketahanan Pangan melakukan pengawasan sekaligus pengendalian harga beras agar tidak melebihi HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Satgas Pengan Polres Mukomuko selain melakukan pengawasan dan pengendalian sekaligus mensosialisasikan aturan yang mengatur tentang HET beras yang ditetapkan oleh pemerintah.
Pewarta: Ferri AryantoUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026