Rejang Lebong (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu telah menerima pendaftaran 16 partai politik sebagai calon peserta Pemilu 2019.
Komisioner KPU Rejang Lebong, Fahamsyah di Sekretariat KPU Rejang Lebong, Selasa, 16 Parpol yang telah mendaftarkan diri sampai dengan batas waktu pendaftaran ditutup Senin (16/10) pukul 24.00 WIB, di mana dari jumlah itu 12 Parpol merupakan partai lama dan empat Parpol baru.
"Partai yang mendaftarkan diri ke KPU Rejang Lebong sampai batas waktu penutupan terdapat 16 Parpol, dimana dari jumlah itu 12 Parpol merupakan partai lama dan empat Parpol baru," katanya.
Dari jumlah Parpol yang mendaftarkan diri itu tambah dia, terdapat dua Parpol baru yang datanya belum lengkap dan tidak sesuai dengan data di Sipol KPU RI, kendati demikian pendaftarannya masih tetap diterima karena mereka sudah mendaftar di KPU pusat.
Partai politik yang telah mendaftarkan dirinya namun berkasnya belum lengkap ini pendaftarannya tetap diterima dan diberikan tanda terima, Parpol ini diberikan kesempatan untuk memperbaiki datanya selama satu hari setelah pendaftaran ditutup.
"Jika berkas pendaftaran Parpol ini masih tidak lengkap, KPU RI telah mengeluarkan kebijakan selama satu hari untuk melakukan perbaikan data-data pendukung pendaftaran Parpol," ujarnya.
Adapun 16 Parpol yang sudah terdaftar di KPU Rejang Lebong ini antara lain Partai Perindo, PDI Perjuangan, PKS, Gerindra, PPP, Garuda, Golkar, Nasdem, Demokrat, Hanura. PKPI, Partai PAN, PBB, PKB.
Sedangkan dua Parpol lainnya berkasnya belum lengkap merupakan parpol baru yakni Partai Rakyat dan Partai Berkarya, dimana pihak KPU masih memberikan kesempatan perbaikan selama satu hari kedepan.***2***
16 Parpol Mendaftarkan Ke KPU Rejang Lebong
Rabu, 18 Oktober 2017 0:52 WIB 1852