Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu menganggarkan dana sebesar Rp3,5 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 untuk perluasan lahan tempat pembuangan akhir (TPA) Air Sebakul.

"Segala upaya telah dilakukan pemerintah untuk memastikan mobilitas jalan TPA berjalan lancar, dan ini menjadi prioritas kami," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu Afriyenita di Bengkulu, Sabtu.

Ia menyebut bahwa pihaknya bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya di Kota Bengkulu telah berupaya mengatasi kemacetan operasional di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Sebakul.

Untuk itu, tim gabungan dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut saat ini tengah fokus melakukan pengerasan jalan menuju titik pembuangan di bagian dalam TPA Air Sebakul Kota Bengkulu.

Seperti, menggunakan material base untuk memadatkan jalan, tumpukan sampah yang sempat menutupi akses utama disingkirkan guna memastikan arus lalu lintas truk sampah kembali normal.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh pihak khususnya para sopir pengangkut sampah agar dapat bekerjasama dengan menjaga ketertiban, seperti tidak membuang sampah di sepanjang akses jalan menuju TPA, melainkan langsung ke area pembuangan di bagian dalam yang telah disiapkan.

Sementara itu, Pemkot Bengkulu menurunkan lima unit alat berat berupa excavator untuk membuka jalan menuju TPA Air Sebakul yang tertutup karena kondisi yang penuh dengan tumpukan sampah atau overload.

Dengan menambah alat berat di kawasan TPA Air Sebakul Kota Bengkulu tersebut guna memastikan akses jalan kembali dapat dilalui khususnya untuk sopir pengangkut sampah melakukan pembuangan sampah secara normal.

"Kondisi jalan di kawasan TPA memang tidak stabil karena tingginya volume sampah yang menumpuk di sekitar jalur akses. Hal inilah yang menyebabkan kendaraan pengangkut sampah sempat kesulitan masuk ke area pembuangan," terang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu Noprisman.



Pewarta: Anggi Mayasari
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026