Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Sebanyak 25 tenaga kebersihan dan pertamanan alih daya (outsourcing) di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun 2026 mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan yang dibiayai melalui dana APBD.
"Anggaran alih daya tahun 2026 sebesar Rp561 juta yang meliputi gaji, jaminan ketenagakerjaan dan kesehatan, termasuk tunjangan hari raya (THR)," kata Kabid Pertamanan dan Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mukomuko Haryanto di Mukomuko, Kamis.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas PUPR sejak tahun 2025 menerapkan sistem kerja alih daya bagi petugas kebersihan dan pertamanan.
Pemerintah daerah setempat melakukan kontrak kerja dengan PT Indotama dalam menerapkan sistem kerja alih daya.
Dia mengatakan, gaji yang diterima oleh setiap petugas kebersihan dan pertamanan ini sebesar Rp1,5 juta per bulan. Gaji sebesar itu sudah di luar iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Selain gaji dan jaminan sosial tersebut, dalam kontrak kerja dengan perusahaan penyedia tenaga kerja, petugas kebersihan juga menerima THR sebesar Rp1 juta.
Sedangkan hari kerja bagi petugas kebersihan dan pertamanan ini sebanyak 22 hari dalam satu bulan atau mereka bekerja mulai dari hari Senin sampai Jumat.
Sedangkan lokasi kerja tenaga kebersihan ini ada empat titik dalam Kecamatan Kota Mukomuko, yakni taman di eks Polsek Kota Mukomuko, taman bundaran, taman median jalan, dan perkantoran pemerintah daerah setempat.
Dari tenaga kebersihan sebanyak itu, ada sekitar lima tenaga kebersihan yang siaga 24 jam apabila ada bencana alam seperti pohon tumbang di dalam wilayah ini.
Pewarta: Ferri AryantoUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.