Kota Bengkulu (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penyaluran program bantuan operasional sekolah (BOS) di wilayah Bengkulu hingga awal Februari 2026 mencapai Rp176,05 miliar.

"Untuk penyaluran dana BOS pada awal Februari di Bengkulu sebesar Rp176,05 miliar dari total alokasi yang disediakan oleh pemerintah pusat (pada 2026) mencapai Rp458,82 miliar," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Muhammad Irfan Surya Wardhana di Kota Bengkulu, Jumat.

Penggunaan dana BOS dapat dimanfaatkan oleh seluruh sekolah di Bengkulu untuk membiayai operasional salah satunya yaitu pemeliharaan sarana dan prasarana di sekolah.

Ia menyebut untuk penyaluran dana BOS dilakukan berdasarkan jumlah pelajar dan kondisi geografis di daerah, sesuai dengan keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 8 Tahun 2024.

Dengan adanya alokasi dana BOS, ia mengimbau kepada seluruh sekolah agar dapat memanfaatkan anggaran tersebut untuk kebutuhan sekolah dan siswa dalam meningkatkan kapasitas dan mutu pendidikan khususnya di Provinsi Bengkulu.

Berikut penyaluran dana BOS di wilayah Bengkulu yaitu Provinsi Bengkulu sebesar Rp22,52 miliar dari total alokasi Rp140,83 miliar dan Kota Bengkulu yaitu Rp30,61 miliar dari pagu Rp62,51 miliar.

Kemudian, Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak Rp23,35 miliar dari alokasi Rp47,89 miliar, Kabupaten Rejang Lebong Rp19,06 miliar dari pagu Rp40,56 miliar, dan Kabupaten Mukomuko yaitu Rp15,98 miliar dari pagu Rp32,95 miliar.

Selanjutnya, Kabupaten Seluma dengan penyaluran dana BOS sebanyak Rp14,16 miliar dari pagu anggaran Rp29,32 miliar dan Kabupaten Bengkulu Selatan Rp12,49 miliar dari pagu Rp25,77 miliar.

Kabupaten Kaur yaitu Rp10,48 miliar dari total anggaran yang disediakan oleh pemerintah pusat mencapai Rp22,01 miliar, Kabupaten Kepahiang Rp9,94 miliar dari pagu anggaran Rp20,69 miliar, Kabupaten Bengkulu Tengah Rp8,80 miliar dari pagu Rp18,20 miliar, dan Kabupaten Lebong Rp8,62 miliar dari pagu Rp18,04 miliar.

"Kami mengimbau kepada para kepala sekolah untuk tidak sering-sering mengubah rekening penerima dana BOS, karena rekening tadi rekening sekolah sehingga dana BOS yang disalurkan oleh pemerintah Kementerian Keuangan melalui KPPN tidak terjadi return. Karena ditolak oleh bank," ujar dia.

Irfan menjelaskan penolakan tersebut disebabkan oleh rekening yang tidak aktif, tidak terdaftar dalam data penyalur di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bengkulu.



Pewarta: Anggi Mayasari
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026