Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengakui masih terdapat puskesmas rawat inap di daerah itu yang belum dapat memberikan pelayanan selama 24 jam akibat keterbatasan sumber daya manusia (SDM).
Kepala Dinkes Rejang Lebong Asep Setia Budiman saat dihubungi di Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan pihaknya telah melakukan rapat dengar pendapat (hearing) bersama Komisi I DPRD Rejang Lebong untuk membahas pelayanan kesehatan di Puskesmas Sindang Dataran yang berstatus rawat inap, namun belum beroperasi penuh selama 24 jam.
“Karena keterbatasan SDM, puskesmas tersebut masih tutup pada sore hari sehingga belum bisa memberikan pelayanan 24 jam,” kata Asep.
Ia menjelaskan, Dinkes Rejang Lebong akan melakukan evaluasi agar puskesmas itu tetap dapat beroperasi sesuai ketentuan.
Untuk itu, pihaknya akan memanggil kepala Puskesmas Sindang Dataran serta melakukan kunjungan langsung ke lokasi.
“Bagaimana teknisnya akan kami evaluasi terlebih dahulu. Kami akan lihat langsung permasalahannya apa, bukan hanya berdasarkan opini sepihak,” ujarnya.
Menurut dia, evaluasi akan difokuskan pada ketersediaan tenaga kesehatan, termasuk tenaga dokter, di mana puskesmas ini telah memiliki satu orang dokter atau sesuai syarat minimal.
“Kalau memang dibutuhkan dan memungkinkan, akan dilakukan penambahan tenaga kesehatan,” ujarnya lagi.
Asep menyebutkan, dari total 21 puskesmas yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, sebanyak 15 puskesmas telah memiliki layanan rawat inap, termasuk Puskesmas Sindang Dataran.
Sementara itu, puskesmas yang belum memiliki ruang rawat inap antara lain Puskesmas Talang Rimbo Lama, Curup Timur, Perumnas, Tunas Harapan, Curup, dan Puskesmas Simpang Nangka.
Selain itu, seluruh puskesmas di Kabupaten Rejang Lebong saat ini telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sehingga memiliki kewenangan dalam pengelolaan keuangan secara mandiri.
Pewarta: Nur MuhamadUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.