Kota Bengkulu (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) menyebut pemerintah di Provinsi Bengkulu menerima alokasi dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat sebesar Rp203,86 miliar.

"Untuk tahun 2026 Bengkulu menerima alokasi dana bagi hasil dari pemerintah pusat mencapai Rp203,86 miliar dengan realisasi penyaluran hingga awal Februari yaitu Rp11,54 miliar atau 5,66 persen," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Muhammad Irfan Surya Wardhana di Kota Bengkulu, Senin.

Alokasi dana bagi hasil dari pemerintah pusat tersebut berasal dari DBH pajak, DBH sumber daya alam, serta DBH kelapa sawit.

Namun, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya Bengkulu menerima alokasi DBH mencapai Rp690,5 miliar, sedangkan pada tahun 2024 sebesar Rp689,9 miliar.

Irfan menerangkan, alokasi dana bagi hasil tersebut dapat digunakan oleh pemerintah daerah (Pemda) sesuai regulasinya masing-masing, dan untuk penyaluran, sebagian telah dikirim ke pemerintah daerah agar dapat digunakan sesuai peruntukkannya.

Untuk alokasi dana bagi hasil dari pemerintah pusat dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk penguatan fiskal di daerah sesuai dengan kontribusi daerah masing-masing.

Seperti untuk pembangunan di daerah baik infrastruktur, pembayaran gaji pegawai, ataupun yang lainnya, sebab pendapatan asli daerah (PAD) di masing-masing wilayah Bengkulu masih rendah.

Berikut penyaluran dana bagi hasil di Bengkulu yaitu Kabupaten Bengkulu Utara sebesar Rp2,02 miliar dari alokasi dana Rp33,45 miliar, Provinsi Bengkulu Rp1,01 miliar dengan pagu Rp32,40 miliar.

Kabupaten Seluma dengan penyaluran Rp1,99 miliar dari alokasi dana Rp25,25 miliar, Kabupaten Bengkulu Selatan yaitu Rp2,01 miliar dengan alokasi Rp24,10 miliar, Kabupaten Kaur Rp1,83 miliar dari pagu Rp22,01 miliar.

Lanjut Irfan, Kabupaten Lebong dengan penyaluran sebanyak Rp1,37 miliar dari alokasi dana Rp17,75 miliar, Kabupaten Bengkulu Tengah Rp320,18 juta dari pagu Rp12,46 miliar.

Kabupaten Mukomuko dengan realisasi penyaluran DBH yaitu Rp309,78 juta dari pagu sebanyak Rp12,37 miliar, Kota Bengkulu Rp151,08 juta dari alokasi anggaran Rp12,29 miliar, Kabupaten Rejang Lebong Rp356,02 juta dari pagu Rp7,48 miliar, dan Kabupaten Kepahiang Rp145,18 miliar dari pagu Rp4,26 miliar.



Pewarta: Anggi Mayasari
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026