Kota Bengkulu (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Bengkulu mencatat hingga awal Februari 2026 telah menyalurkan tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru di provinsi itu sebesar Rp25,76 miliar.

"Untuk penyaluran TPG hingga awal Februari mencapai 2,85 persen atau Rp25,76 miliar dari pagu anggaran yang disediakan oleh pemerintah pusat sebesar Rp904,45 miliar," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Kemenkeu Bengkulu Muhammad Irfan Surya Wardhana di Kota Bengkulu, Kamis.

Penerima TPG tersebut yaitu guru tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) di Provinsi Bengkulu dari alokasi TPG aparatur sipil negara daerah (ASND) regional Bengkulu.

Untuk penyaluran TPG tersebut dilakukan melalui mekanisme penyaluran langsung dari kas negara ke rekening guru, sehingga dana dapat diterima lebih cepat tanpa jeda waktu dan melalui kebijakan tersebut meningkat efisiensi administrasi, mempercepat akses guru terhadap hak tunjangan, serta berkontribusi pada pemenuhan kebutuhan sehari-hari dan peningkatan motivasi guru dalam menjalankan peran strategis dalam mendidik generasi penerus.

Irfan menerangkan penyaluran TPG di Provinsi Bengkulu dilakukan berdasarkan verifikasi kinerja guru sehingga setiap penyaluran berbeda-beda dan disalurkan dalam empat tahap.

"Salah satu problem atau yang perlu diantisipasi yaitu adanya return (pengembalian) karena rekening yang sudah inaktif atau rekening yang berubah. Sehingga uang yang telah dibayarkan tertolak oleh BPD," sebut dia.

Oleh karena itu, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) segera berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Dikbud untuk segera melakukan proses perbaikan rekening agar segera diselesaikan.

Berikut penyaluran TPG di Bengkulu yaitu Kabupaten Bengkulu Selatan sebanyak Rp2,42 miliar dari alokasi anggaran Rp75,92 miliar, Kabupaten Bengkulu Tengah Rp1,81 miliar dari pagu Rp58,89 miliar.

Kabupaten Bengkulu Utara mencapai Rp3,20 miliar dari alokasi anggaran Rp95,99 miliar, Kabupaten Kaur yaitu Rp2,65 miliar dari pagu Rp66,33 miliar, Kabupaten Kepahiang Rp1,62 miliar dari pagu Rp53,07 miliar, Kabupaten Lebong Rp1,11 miliar dari alokasi Rp41,01 miliar.

Selanjutnya, Kabupaten Mukomuko dengan penyaluran TPG sebanyak Rp1,93 miliar dari pagu anggaran Rp67,37 miliar, Kabupaten Rejang Lebong Rp2,29 miliar dari pagu Rp81,98 miliar, Kabupaten Seluma Rp3,05 miliar dari alokasi Rp80,01 miliar.

Kota Bengkulu sebanyak Rp2,39 miliar dari alokasi anggaran Rp87,48 miliar dan Provinsi Bengkulu dengan penyaluran TPG yaitu Rp3,24 miliar dari pagu yang mencapai Rp196,35 miliar.

Diketahui, saat ini penyaluran tunjangan TPG melalui kas negara sesuai dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) dan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani pada 13 Maret 2025 meresmikan mekanisme pembayaran baru TPG di Indonesia.

 



Pewarta: Anggi Mayasari
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026