Karena mendapat peluang untuk memenuhi keinginan pimpinannya, AKP Malaungi meneruskan niat Koko Erwin kepada AKBP Didik.

"Klien kami langsung menghubungi pimpinannya dan mendapat arahan, bagaimana cara mainnya," ujar dia.

Koko Erwin disebut bersedia memberikan uang Rp1,8 miliar sesuai harga beli mobil Alphard keluaran terbaru dengan syarat tidak diganggu dalam mengedarkan sabu-sabu di Kota Bima.

Sebagai tanda jadi, AKP Malaungi meminta Koko Erwin mengirim uang muka Rp200 juta dari nilai yang dijanjikan Rp1,8 miliar.

Uang muka Rp200 juta dikirim Koko Erwin via transfer melalui rekening 'perempuan cantik' bernama Dewi Purnamasari dan berlanjut dengan mengirim kembali Rp800 juta.

Dalam pengiriman uang melalui rekening perbankan tersebut, Asmuni mengatakan bahwa kliennya secara intensif mengabarkan kepada AKBP Didik hingga proses penyerahan secara tunai melalui Teddy Adrian.

Baca juga: Usai tangkap Bripka Karol kasus sabu, Polda NTB periksa Kasat Resnarkoba Polres Bima

Usai penyerahan uang Rp1 miliar, Koko Erwin membuat janji bertemu dengan AKP Malaungi di Hotel Marina Inn, Kota Bima.

Dalam pertemuan tersebut, AKP Malaungi seorang diri menemui Koko Erwin yang berada di salah satu kamar lantai empat Hotel Marina Inn, Kota Bima.

"Di kamar itu, klien kami diberikan 488 gram sabu yang diamankan di rumah dinasnya itu. Setelah diterima, sabu dibawa ke mobil dan disimpan di rumah dinas," kata Asmuni.

Ia menegaskan bahwa sabu dari Koko Erwin tersebut hanya bersifat dititipkan, bukan untuk diedarkan.

"Jadi, kalau sisa Rp800 juta dari Rp1,8 miliar sudah dikirim, baru sabu itu diambil untuk diedarkan Koko Erwin di Kota Bima," ujarnya.

Lebih lanjut, Asmuni menegaskan bahwa keterangan tentang aliran uang Koko Erwin sebagai bandar narkoba ini telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) AKP Malaungi dalam status tersangka pada penyidikan Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB.

"Dan apa yang saya sampaikan ini turut kami sertakan dalam BAP berupa bukti 'chat' (pesan WhatsApp), bukti penerimaan uang melalui ajudan kapolres dan rekaman CCTV di hotel, semua lengkap," kata Asmuni.



Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026