Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memanfaatkan momentum Ramadhan 1447 Hijriah untuk mendata pengurus masjid yang diusulkan sebagai calon penerima jaminan sosial melalui program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Mukomuko Amri Kurniadi di Mukomuko, Senin, mengatakan, pihaknya akan mendata pengurus masjid saat kegiatan Safari Ramadhan tahun ini.

"Dari kegiatan Safari Ramadhan tahun ini selain .emberikan bantuan peralatan ibadah untuk masjid, santunan bagi anak yatim piatu, termasuk juga program BPJS Ketenegakerjaan untuk pengurus masjid," katanya.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko menggelar kegiatan Safari Ramadhan 1447 Hijriah yang dipusatkan di 15 masjid atau satu masjid setiap kecamatan dari 15 kecamatan daerah ini.

Tim Safari Ramadhan Pemkab Mukomuko akan mendatangi masjid-masjid di 15 kecamatan daerah ini atau satu masjid setiap kecamatan, sekaligus memberikan bantuan peralatan ibadah, santuan anak yatim piatu, dan program BPJS Ketenagakerjaan untuk pengurus masjid.

Dia mengatakan, program BPJS Ketenagakerjaan ini untuk lima hingga enam orang pengurus di setiap masjid yang terdata di desa dan kecamatan daerah ini.

Penyerahan simbolis program BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan kepada pengurus di 15 masjid yang menjadi sasaran kegiatan Safari Ramadhan tahun ini.

Setelah itu, seluruh pengurus di masjid yang terdata di desa atau kelurahan dan kecamatan akan mendapatkan program BPJS Ketenagakerjaan dari pemerintah daerah.

Sedangkan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk seluruh pengurus masjid dan rumah ibadah lainnya ditanggung oleh pemerintah daerah.

Selanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan perlindungan terhadap pengurus masjid yang mengalami kecelakaan ketika melakukan aktivitasnya.

Dia mengungkapkan, belum lama ada pengurus masjid di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko yang mengalami kecelakaan lalu lintas ketika sedang menyeberang jalan dari masjid ke rumahnya.

Setelah mereka mendapat jaminan dan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan kejadian serupa tidak terjadi lagi. 

 



Pewarta: Ferri Aryanto
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026