Lebak (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Banten Musa Weliansyah mengatakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh, karena temuan di lapangan tidak sesuai spesifikasi kesehatan dan gizi.

"Kami menemukan buah-buahan busuk, serta kurma yang kering dan berjamur. Ini sangat ironis, program yang tujuannya meningkatkan gizi justru memberikan makanan yang membahayakan kesehatan," kata Musa dalam keterangan rilis yang diterima di Lebak, Kamis.

Penyaluran program MBG untuk siswa dan ibu hamil kualitas makanan memiliki kejanggalan pada skema distribusi oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Ia menemukan fakta bahwa makanan yang dibagikan sekaligus untuk jatah tiga hari, namun praktiknya dinilai janggal, karena setiap paket MBG mencakup biaya sewa dapur dan penyediaan wadah (ompreng) harian.

"Jika makanan diberikan untuk tiga hari, muncul pertanyaan besar: di kemanakan biaya sewa dapur dan operasional untuk dua hari sisanya? Ini bukan sekadar teknis, tapi ada potensi kerugian negara yang nyata," kata politisi PPP itu.

Musa menilai program MBG bukan memberikan perbaikan nutrisi gizi bagi anak-anak, namun menjadi celah baru bagi oknum untuk melakukan "bancakan" atau korupsi berjamaah.

Berdasarkan analisisnya, terdapat dugaan mark-up harga rata-rata Rp2.000 per siswa dibandingkan harga pasar.

Musa juga mempertanyakan kinerja para pengelola dapur MBG dan tim ahli gizi serta tim monitoring serta evaluasi, apakah bertugas sesuai standar operasional atau tidak sama sekali.

Ia merinci beberapa poin krusial yang menjadi titik lemah program, seperti ketidaksesuaian harga: Menu seperti roti dan kue kering yang disajikan serupa dengan produk warung kelontong, namun dipatok dengan harga jauh lebih mahal.

Hal itu tentu diduga adanya kerja sama tidak sehat antara oknum Kepala SPPG, akuntan, dan pemilik vendor dapur/yayasan.

Sedangkan , Satgas Program MBG di tingkat kabupaten/kota hingga kecamatan tidak berjalan efektif dan dinilai tidak berfungsi, sehingga keluhan masyarakat dan orang tua siswa diabaikan.

"Hasil usaha dari memotong hak gizi anak sekolah ini bukan sekadar korupsi, tapi haram hukumnya jika menu yang disajikan tidak sesuai spesifikasi," tegas Musa.

Musa menyayangkan sikap Badan Gizi Nasional (BGN) yang dianggap hanya memberikan laporan formalitas kepada Presiden tanpa melihat fakta pahit di lapangan.

Ia mendesak agar program ini segera dievaluasi secara menyeluruh sebelum menjadi pemborosan APBN yang lebih besar.

"BGN jangan hanya 'omon-omon' atau sekadar bicara di media. Para Kepala SPPG dan akuntan harus dibina dan diawasi ketat. Mereka harus berpihak pada kepentingan negara dan gizi masyarakat, bukan malah ikut bermain bisnis dengan menguntungkan pemilik dapur," katanya.



Pewarta: Mansyur suryana
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026