Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan kenaikan tarif transportasi travel selama mudik dan balik lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah sekitar 18 persen. 

Ketua Organda Kabupaten Mukomuko Wanto saat dihubungi dari Bengkulu, Senin, mengatakan, bahwa kenaikan tarif transportasi travel sebesar 18 persen tersebut sama dengan tahun sebelumnya.

"Tarif transportasi travel seperti jurusan Kabupaten Mukomuko menuju Kota Bengkulu naik dari harga biasa Rp170 ribu per orang menjadi Rp200 ribu," ujarnya.

Dia mengatakan, tarif angkutan umum atau transportasi travel di daerah yang berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat tersebut mulai diberlakukan tanggal 14 sampai tanggal 28 Maret 2026.

Kenaikan tarif transportasi umum tidak hanya terjadi di Kabupaten Mukomuko saja tetapi merata di seluruh provinsi, dan acuan kenaikannya sesuai dengan surat edaran dari Organda Provinsi Bengkulu.

Dia mengatakan, surat edaran terkait kenaikan tarif angkutan umum tersebut sudah keluar dari Organda Provinasi Bengkulu, namun belum ada tembusan untuk Organda Mukomuko.

"Kalau surat resmi tentang kenaikan tarif angkutan umum sudah diterbitkan oleh Organda Provinasi Bengkulu, cuma kami belum menerima tembusan secara resmi," ujarnya.

Kendati demikian, kata dia, surat edaran tentang kenaikan tarif angkutan umum dari Organda Provinsi tersebut sudah banyak diposting di sejumlah media untuk disampaikan kepada masyarakat.

Sementara itu, ia menyebutkan, sebanyak 10 perusahaan yang bergerak di bidang transportasi travel atau angkutan umum yang tersebar di daerah ini.

Kebanyakan perusahaan ini menggunakan mobil Toyota Innova dan lain sebagainya untuk mengangkut penumpang dari dan luar daerah ini baik lintas kabupaten maupun provinsi. 

 

 



Pewarta: Ferri Aryanto
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026