Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sembilan dari 13 orang yang ditangkap terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri, ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Yang diamankan di sana 13 orang, dan yang dibawa ke Jakarta sembilan orang ya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.
Budi mengungkapkan sembilan orang tersebut terdiri atas Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, tiga aparatur sipil negara di wilayah Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, serta empat orang selaku pihak swasta.
Ia juga mengatakan sembilan orang tersebut telah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk diperiksa secara intensif.
Sementara itu, dia menjelaskan bahwa para pihak tersebut sebelumnya ditangkap pada Senin (9/3) malam. Penangkapan dilakukan di wilayah Rejang Lebong dan Kota Bengkulu.
Selain itu, dia mengatakan pemeriksaan kemudian berlangsung di dua lokasi, yakni Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu.
Adapun KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Pewarta: Rio FeisalUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026