Kota Bengkulu (ANTARA) - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mendorong pemerintah dan instansi terkait yang berada di wilayah Provinsi Bengkulu untuk melakukan pengelolaan fiskal secara optimal guna mendukung pembangunan daerah.

Untuk itu, Kanwil DJPb Bengkulu melaksanakan kegiatan dengan tema sinergi fiskal membangun Bengkulu maju sebagai salah satu upaya untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan instansi terkait di wilayah Provinsi Bengkulu.

"Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan dalam mendorong pengelolaan fiskal yang berdampak bagi pembangunan daerah," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DPJb Bengkulu Muhammad Irfan Surya Wardhana di Kota Bengkulu, Rabu.

Dengan adanya kegiatan tersebut, dapat terbangun sinergi yang semakin kuat antara seluruh instansi terkait dalam mendorong pengelolaan fiskal yang akuntabel, transparan, dan berdampak langsung bagi pembangunan daerah di Provinsi Bengkulu.

Ia menyebut bahwa dengan adanya kegiatan tersebut, berdasarkan dengan Peraturan Menteri Keuangan bahwa pemerintah daerah bersama dengan instansi terkait dapat mempercepat realisasi belanja negara.

Lanjut Irfan, untuk belanja modal harus dikontrakkan sampai pada bulan Mei 2026, dan jika tidak sampai Mei maka kemungkinan ada perlakuan khusus dari pemerintah pusat seperti anggaran akan dialihkan untuk program strategis lainnya yang dianggap lebih prioritas.

"Selain menjadi ajang silaturahmi dan diskusi, para satuan kerja di kementerian negara dan lembaga pemerintah daerah juga diberikan penghargaan dengan sejumlah kategori sebagai bentuk apresiasi atas kinerja satuan kerja baik dalam penggunaan anggaran dan pelaporan keuangan," ujar dia.

Sementara itu, untuk realisasi belanja negara atau dana transfer ke daerah (TKD) di wilayah Provinsi Bengkulu hingga awal Maret 2026 telah mencapai Rp1,90 triliun.

Untuk realisasi belanja negara paling banyak yaitu dari sektor dana alokasi umum (DAU) yang mencapai Rp1,49 triliun dari alokasi anggaran pemerintah pusat sebesar Rp5,98 triliun.

Kemudian, dana bagi hasil (DBH) dengan penyaluran sebesar Rp17,99 miliar dari pagu anggaran Rp176,02 miliar, bantuan operasional kesehatan (BOK) puskesmas yaitu Rp5,66 miliar dari pagu Rp96,47 miliar.

Realisasi dana alokasi khusus (DAK) non fisik lainnya sebanyak Rp158,08 miliar dari alokasi anggaran Rp1 triliun, dan bantuan operasional sekolah (BOS) yaitu Rp223,72 miliar dari pagu anggaran Rp458,82 miliar.



Pewarta: Anggi Mayasari
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026