Kota Bengkulu (ANTARA) - Peristiwa dugaan pungutan liar (pungli) terhadap warga yang melintas menuju kawasan Pantai Seluma, Bengkulu, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.
Informasi tersebut beredar luas melalui unggahan warganet yang memperlihatkan keluhan terkait adanya permintaan sejumlah uang kepada pengguna jalan yang hendak melintas di lokasi tersebut.
Dalam unggahan yang beredar, seorang warga menyampaikan bahwa dirinya bersama rombongan hanya berniat melintas menuju dusun, bukan untuk menghadiri kegiatan di kawasan pantai.
Namun, mereka justru dihentikan dan diminta membayar sebesar Rp30 ribu jika ingin melanjutkan perjalanan.
Warga tersebut juga mempertanyakan alasan pungutan tersebut, mengingat jalan dan jembatan yang dilalui merupakan fasilitas umum yang dapat digunakan untuk menuju wilayah lain.
Baca juga: Bayar tiket eksekutif, penumpang Putra Rafflesia dapat bus tak layak hingga terlantar
Baca juga: Aksi warga tangkap geng motor di Bengkulu, warganet minta aparat tingkatkan patroli
“Min, mau memberi informasi. Kami tadi hendak numpang lewat ke Pantai Seluma, hanya sekadar melintas untuk menuju dusun. Namun, kami dicegat dan dipaksa membayar Rp30 ribu jika ingin lewat, padahal kami tidak mampir ke acara di Pantai Seluma,” tulis salah satu warganet dalam pesan di salah satu akun medsos yang diunggah Senin (23/3/2026).
Viralnya kejadian ini kemudian memicu berbagai reaksi dari masyarakat, dugaan bahwa pungutan tersebut mengatasnamakan izin dari pemerintah juga turut dipertanyakan oleh publik.
Pewarta: Vonza Nabilla SuryawanEditor : Anom Prihantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026