Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu menangkap satu dari dua terduga pelaku perampokan kendaraan bermotor atau begal viral yang terekam kamera pemudik saat beraksi di Jalan Lintas Bengkulu-Sumatera Selatan pada 18 Maret 2026 lalu.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP M Hasan Basri di Mapolres Rejang Lebong, Rabu, mengatakan tersangka yang ditangkap tersebut berinisial AS (18) warga Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong. Sedangkan satu lagi rekannya masih dalam pengejaran petugas.
"Tersangka AS ditangkap saat menginap di salah satu hotel di Kota Bengkulu pada Senin dini hari tanggal 23 Maret 2026 sekitar pukul 01.00 WIB," kata dia.
Dia menjelaskan, penangkapan tersangka ini dilakukan petugas Satreskrim Polres Rejang Lebong dan Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong bersama dengan diback-up Unit Jatanras Polda Bengkulu dan Polres Bengkulu.
Dia menjelaskan, tersangka AS ini merupakan pelaku utama pembegalan terhadap pengendara kendaraan sepeda motor merek Honda Vario BD 6375 IT yang datang dari Kota Bengkulu dengan tujuan ke Kabupaten Musi Rawas Utara di Provinsi Sumatera Selatan.
Saat melintas di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, tepatnya di dekat Jembatan II Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang dirinya begal dua orang yang mengendarai sepeda motor merek Yamaha RX King tanpa plat.
Korban saat kejadian, tambah dia, berupaya mempertahankan harta bendanya sehingga ditusuk oleh tersangka AS. Selanjutnya kedua pelaku membawa sepeda motor korban, serta uang tunai Rp4 juta yang disimpan dalam jok motor, sedangkan untuk Rp9,4 yang disimpan dalam kecil berhasil ditemukan petugas di TKP.
Akibat kejadian ini korban mengalami luka akibat terkena tusukan senjata tajam sebanyak delapan liang, dan ditolong warga yang melintas serta petugas Pos Pam Kontainer. Korban dilarikan ke Puskesmas Binduriang dan dirujuk ke RS AR Bunda Kota Lubuklinggau guna mendapatkan perawatan intensif.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Reyno Wijaya menyatakan tersangka AS setelah ditangkap dan dilakukan pengembangan berupaya melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur.
"Untuk rekan tersangka yang mengendarai sepeda motor RX King, yang wajahnya sempat difoto warga yang melintas saat ini identitasnya sudah diketahui dan masih dalam pengejaran petugas," kata Reyno.
Kapolsek Padang Ulak Tanding (PUT) AKP Edi Hermanto Purba menambahkan, saat ini jajaran Polsek PUT terus meningkatkan pengamanan di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, di mana setidaknya ada enam titik rawan kejahatan di wilayah polsek setempat.
"Ada enam titik yang rawan dan terus dilakukan penjagaan oleh petugas dari Polsek Padang Ulak Tanding, kami juga menyiapkan pengawalan gratis. Masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan agar melaporkannya kepada pihak kepolisian, agar bisa segera ditindak lanjuti," kata Edi Hermanto Purba.
Pewarta: Nur MuhamadUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026