Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyiapkan 31 personel khusus sebagai narahubung atau person in charge (PIC) guna membenahi dan mempercepat pelayanan administrasi kepegawaian di wilayah itu.

Kepala BKPSDM Rejang Lebong Erwan Zuganda saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan bahwa langkah ini diambil untuk memberikan kepastian layanan bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

"Tim PIC ini disiapkan untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan. Tim terdiri dari 4 koordinator dan 27 petugas pelayanan administrasi kepegawaian," kata dia.

Dia menjelaskan, setiap petugas PIC akan bertanggung jawab melayani dua OPD. Dengan pembagian tugas yang spesifik tersebut, proses administrasi seperti kenaikan gaji berkala (KGB), kenaikan pangkat, hingga urusan pensiun dapat diselesaikan secara terfokus dalam satu titik layanan.

Sistem baru ini, lanjutnya, sengaja diterapkan untuk menghapus praktik "pingpong" berkas atau lempar tanggung jawab antar-meja yang selama ini kerap dikeluhkan oleh pegawai saat mengurus administrasi.

"Setelah melapor di resepsionis, pegawai akan langsung diarahkan ke meja petugas PIC yang menangani OPD bersangkutan. Prinsip kami adalah pelayanan prima: jelas syaratnya, jelas petugasnya, dan jelas waktunya," tegasnya.

Selain optimalisasi layanan tatap muka, BKPSDM Rejang Lebong juga mulai memanfaatkan teknologi komunikasi untuk menjangkau pegawai yang bertugas di wilayah pinggiran. Petugas PIC kini membuka akses konsultasi melalui pesan instan WhatsApp maupun pos elektronik (email).

Inovasi ini memungkinkan para ASN untuk melakukan pengecekan kelengkapan berkas secara daring terlebih dahulu sebelum datang langsung ke kantor untuk menyerahkan dokumen fisik.

"Harapannya, tidak ada lagi pegawai dari pelosok yang jauh-jauh datang hanya untuk diberi tahu bahwa berkasnya kurang. Mereka bisa konsultasi dulu lewat WhatsApp, setelah lengkap baru serahkan ke petugas," demikian Erwan Zuganda.



Pewarta: Nur Muhamad
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026