Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sebanyak tujuh jabatan kepala puskesmas di daerah ini masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) atau belum definitif.
"Dari sebanyak 17 puskesmas masih ada tujuh kepala puskesmas saat ini masih Plt. Kita mendorong ke pak Sekda melalui BKPSDM untuk segera mendefinitifkan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Jajad Sudrajat di Mukomuko, Senin.
Sebanyak tujuh jabatan kepala puskesmas di daerah sejauh 270 kilometer sebelah utara Kota Bengkulu yang belum definitif tersebut terdiri atas puskesmas rawat inap maupun rawat jalan.
Untuk itu, ia mendorong supaya tujuh jabatan kepala puskesmas yang masih definitif tersebut bisa definitif untuk Legal Standing unit pelaksana teknis dinas daerah (UPTD).
Dia mengatakan, karena untuk mengurus berkas atau dokumen pembentukan puskesmas menjadi badan layanan umum daerah (BLUD), maka pejabat kepala puskesmas harus definitif.
"Kalau Plt kepala puskesmas punya batas waktu. Punya batas waktu terkait dengan penugasan Plt. Kalau tidak di definitif-kan jadi masalah administrasi," ujarnya.
Dia yakin, tahun ini semua puskesmas berubah statusnya menjadi BLUD karena tahapan sekarang ini tinggal menunggu tim penilai melakukan penilaian.
Namun, tim penilai itu melakukan penilaian harus dapet pelatihan dulu dari BPKP selama sehari setelah itu baru melakukan penilaian terhadap puskesmas.
Sementara itu, sejumlah tim penilai terdiri atas sekda, BKD, Bapeda, Dinas Kesehatan, instansi teknis, dan akademisi.
Pewarta: Ferri AryantoUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026