Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri mengungkapkan bahwa bandar narkoba Andre Fernando alias The Doctor alias Charlie memiliki atasan dan menjadi perantara ke pelanggan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso mengatakan bahwa Andre The Doctor memiliki dua orang atasan yang bernama Hendra, seorang warga Aceh yang berdomisili di Malaysia, dan Tomy, seorang warga negara Malaysia.
"Kedua atasan tersebut diketahui tidak saling mengenal satu sama lain," kata Eko dalam keterangan diterima di Jakarta, Rabu.
Dalam hubungan ini, Andre berperan sebagai perantara sekaligus penjamin antara Hendra dan Tomy dengan pelanggan.
Ia menjelaskan Andre pertama kali mengenal Hendra karena dikenalkan oleh Hendro alias Nemo yang merupakan teman Andre.
Sedangkan dengan Tomy, Andre pertama kali kenal pada saat bermain judi di Genting Highland, Genting, Malaysia.
Ia merinci narkotika yang diambil Andre dari Hendra berupa sabu-sabu sebanyak dua kali, yakni 2 kilogram dan 3 kilogram pada bulan Februari 2026 dengan harga per kilonya Rp380 juta. Sabu-sabu itu dijual kepada Arfan Yulius Lauw seharga Rp390 juta.
Selanjutnya, etomidate berukuran kecil sejumlah 500 buah pada bulan Januari 2026 seharga Rp1,6 juta per buah. Kemudian dijual kepada INS alias Mami Mika seharga Rp1,8 juta per buah.
Selain itu, happy five sejumlah 50 bungkus pada bulan Desember 2025 dengan harga Rp1,8 juta per buah dan dijual kepada Mami Mika seharga Rp2 juta per buah.
Pewarta: Nadia Putri RahmaniUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026