Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu akan memberi saksi tegas kepada seluruh pejabat di lingkungan pemkot jika tidak merawat atau lalai dalam penggunaan dan perawatan fasilitas negara, khususnya kendaraan dinas.
Untuk sanksi yang diberikan tersebut, yakni pemerintah kota tidak akan segan menarik paksa mobil dinas yang terbengkalai atau mengalami kerusakan akibat kelalaian pemakainya karena dinilai tidak memiliki rasa tanggung jawab dalam menjaga aset daerah.
"Saya marah betul kalau ada diberi kepercayaan pegang mobil dinas, mobilnya itu rusak, mobilnya amburadul karena tidak ada rasa memiliki. Maka saya katakan nanti akan ada razia mobil dinas, yang tidak terawat kita langsung ambil," kata Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi di Bengkulu, Rabu.
Hal tersebut dilakukan sebab, kendaraan dinas yang diberikan merupakan bentuk kepercayaan sekaligus fasilitas penunjang kerja yang seharusnya dijaga dengan baik.
Jika para pejabat tidak mampu ketidakmampuan merawat kendaraan tersebut, mencerminkan kurangnya rasa syukur dari para pemegangnya.
Untuk itu, dirinya menginstruksikan seluruh pejabat untuk memperlakukan mobil dinas layaknya milik pribadi dan meminta agar biaya perawatan rutin dipandang sebagai pengganti biaya sewa atau rental, mengingat kendaraan tersebut digunakan secara gratis.
Dedy menegaskan bahwa hal tersebut dilakukan guna memastikan seluruh aset milik Pemerintah Kota Bengkulu tetap dalam kondisi prima, sehingga mampu menunjang pelayanan publik secara optimal sekaligus menjaga efisiensi anggaran pemeliharaan daerah.
Selain itu, dirinya juga meminta agar aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota (Pemkot) agar memperkuat semangat dalam memberikan pelayanan publik, serta lebih empati, disiplin, dan terbuka terhadap masyarakat.
Kemudian, dirinya berkomitmen untuk terbuka terhadap berbagai aspirasi dan permasalahan internal dan memberikan akses komunikasi yang luas bagi seluruh ASN untuk menyampaikan keluhan maupun masukan secara langsung.
"Kalau ada hal yang mengganjal, sampaikan ke pimpinan. Jika belum selesai, saya terbuka 24 jam. Bisa datang langsung atau melalui pesan singkat. Tapi tetap jaga etika, jangan menyampaikan hal yang tidak benar," sebut dia.
Hal tersebut dilakukan guna membangun budaya kerja yang transparan, komunikatif, dan solutif dalam menghadapi berbagai tantangan pelayanan publik bagi masyarakat di Kota Bengkulu.
Pewarta: Anggi MayasariUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026