Bengkulu (ANTARA) - Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyalurkan bantuan senilai Rp102 juta berupa paket bahan pokok dan layanan kesehatan bagi masyarakat terdampak banjir bandang di Kabupaten Lebong.  

"Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat yang sedang mengalami musibah. Kami ingin memastikan warga tetap mendapatkan kebutuhan pangan dan layanan kesehatan," kata Gubernur Bengkulu Helmi Hasan di Bengkulu, Kamis. 

Menurut gubernur bantuan sembako diharapkan mampu memenuhi kebutuhan harian masyarakat terdampak banjir. Sementara itu, layanan kesehatan disiapkan sebagai langkah antisipatif untuk mencegah munculnya penyakit pasca-banjir, seperti infeksi kulit, diare, dan gangguan pernapasan. 

Langkah Pemerintah Provinsi Bengkulu itu menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang tengah menghadapi musibah.

Respons cepat tersebut juga mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam penanganan bencana yang tanggap, terukur, dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Tidak hanya dalam bentuk kebijakan, pemerintah juga memastikan aksi nyata di lapangan melalui penyaluran bantuan darurat serta perlindungan kesehatan bagi warga. 

Banjir bandang yang dipicu curah hujan tinggi dalam beberapa hari terakhir menyebabkan kerusakan infrastruktur, merendam permukiman warga, serta memutus akses jalan di sejumlah desa.

Akibat kondisi tersebut, aktivitas masyarakat sempat lumpuh. Bahkan, beberapa wilayah dilaporkan terisolasi akibat terputusnya akses transportasi.

Gubernur Helmi Hasan menegaskan keselamatan warga serta pemenuhan kebutuhan dasar menjadi prioritas utama pemerintah pada masa tanggap darurat.

Sementara itu, Bupati Lebong, Azhari, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta bantuan cepat dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.

"Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan bantuan dari Bapak Gubernur. Bantuan ini sangat membantu masyarakat kami yang terdampak bencana,"ujar Azhari.

 



Pewarta: Boyke Ledy Watra
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026