Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu meminta jamaah calon haji (JCH) daerah itu yang akan berangkat haji tahun 2026 untuk menjaga kesehatan menjelang pemberangkatan pada 27 April mendatang.
"JCH Rejang Lebong ini akan berangkat pada tanggal 27 April 2026 nanti, mereka saat ini tengah menjalani pemeriksaan kesehatan. Kita minta mereka agar dapat menjaga kesehatan, sehingga nantinya tidak ada halangan lagi untuk berangkat," Kepala Kemenhaj Rejang Lebong M Adityawarman Budi dihubungi di Rejang Lebong, Senin.
Dia menjelaskan bahwa menjaga kesehatan ini penting. Mereka yang sudah masuk dalam daftar keberangkatan, antara lain rajin berolahraga, makan-makanan bergizi dan sehat, serta beristirahat yang cukup.
Pada musim haji tahun ini, Kabupaten Rejang Lebong mendapatkan kuota haji 13 orang, namun dari jumlah itu yang siap berangkat tujuh orang, sedangkan lima orang menunda keberangkatan.
Sejauh ini tujuh calon haji sedang menjalani pemeriksaan kesehatan. Jika tidak ada kendala mereka akan berangkat pada 27 April 2026. Mereka bersama dengan 1.300 calon haji se-Provinsi Bengkulu tergabung di Embarkasi Padang, Sumatera Barat.
Kalangan JCH Rejang Lebong ini akan diterbangkan ke Bandara Internasional Minangkabau, Padang dan setelah itu terbang ke Madinah, Arab Saudi.
"Untuk pengiriman koper jamaah calon haji ini tanggal 25 April sudah kita kirimkan ke Bengkulu, dan untuk pelepasannya akan dilakukan di Bengkulu," kata dia.
Dari tujuh calon haji asal Kabupaten Rejang Lebong tersebut diketahui termuda berusia 25 tahun dan tertua 51 tahun.
Kuota haji diterima Kabupaten Rejang Lebong tahun 2026 mengalami penurunan dari tahun-tahun sebelumnya yang lebih dari 230 orang, menjadi 13 orang. Kuota ini merupakan bagian dari total kuota yang diterima Provinsi Bengkulu 1.354 orang.
Berkurangnya kuota haji Rejang Lebong ini terjadi karena adanya perubahan penetapan kuota yang diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2025, yang merupakan perubahan ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh, yang mengatur penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Pewarta: Nur MuhamadUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026