Dalam keterangannya, pihak fakultas menegaskan sikap tegas terhadap konten yang dinilai merendahkan martabat manusia dan bertentangan dengan nilai-nilai hukum serta etika akademik.
“Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik,” demikian pernyataan resmi yang dirilis Senin (13/4/206).
Fakultas juga menyampaikan saat ini proses penelusuran dan verifikasi tengah dilakukan secara serius, cermat, dan menyeluruh dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan.
Jika nantinya terbukti terdapat pelanggaran, termasuk yang berpotensi melanggar hukum pidana, pihak fakultas akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan pihak berwenang.
Selain itu, pihak kampus menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan seluruh civitas akademika menjadi prioritas utama. Fakultas juga menyediakan saluran pelaporan yang aman serta dukungan bagi pihak yang terdampak.
Baca juga: Polisi selidiki teror bom molotov di gerbang kampus UNM yang lukai dua mahasiswa
Baca juga: Anang Hermansyah borong atensi, aksi serunya saat kuliah S2 di Unair jadi sorotan
“Apabila ditemukan pelanggaran, termasuk yang berpotensi melanggar hukum pidana, Fakultas akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan pihak berwenang," lanjut pernyataan tersebut.
Pada hari yang sama, berbagai organisasi internal kampus seperti BEM FH UI dan badan semi otonom lainnya turut mengeluarkan sikap resmi.
Pewarta: Vonza Nabilla SuryawanEditor : Anom Prihantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026