Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyiapkan anggaran sebesar Rp100 juta untuk pencegahan penyebaran penyakit demam berdarah dengue (DBD) di daerah ini.
"Anggaran sebesar Rp100 juta tersebut untuk kegiatan pengasapan atau fogging meliputi biaya petugas ke lapangan serta pembelian racun dan lain sebagainya," kata Kabid Pemberantasan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Hamdan saat dihubungi dari Bengkulu, Selasa.
Dia mengatakan, bahwa anggaran yang disiapkan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan untuk penanganan dan pencegahan DBD tahun ini sama dengan tahun sebelumnya.
Dari anggaran sebesar itu, kata dia, pihaknya sudah beberapa kali melakukan kegiatan pengasapan di lokasi yang ditemukan kasus DBD, yakni di wilayah Kecamatan Pondok Suguh, Desa Retak Mudik, dan Desa Pasar Sebelah.
Dia mengatakan, sampai sekarang anggaran yang disiapkan untuk pencegahan DBD masih tersedia sebesar Rp100 juta, kecuali nanti ada pengurangan karena efisiensi anggaran.
Menurut dia, dengan anggaran sebesar itu bisa saja mencukupi selama setahun apabila jumlah kasus DBD tidak terlalu banyak dan bisa saja kurang apabila jumlah kasus DBD meningkat drastis.
"Kalau banyak kasus DBD tahun ini anggaran itu sudah pasti kurang, kalau sedikit berlebih dan menjadi sisa lebih anggaran," ujarnya pula.
Sementara itu, ia menyebutkan, jumlah kasus DBD di daerah ini periode bulan Januari sampai Maret 2026 sebanyak 32, dan jumlah kasus DBD pada triwulan pertama tahun ini setiap bulan-nya mengalami peningkatan.
Kasus DBD pada Januari 2026 sebanyak delapan kasus, atau lebih sedikit dibandingkan kasus DBD bulan Februari 2026 sebanyak 11 kasus, dan bulan Maret kasus DBD naik lagi menjadi 13 kasus.
Untuk itu, ia mengatakan, instansi-nya selain melakukan pencegahan penyebaran DBD dengan pengasapan serta mengajak warga untuk bersama-sama melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di rumah dan lingkungan tempat tinggalnya masing-masing.
Pewarta: Ferri AryantoUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026