Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan wacana war ticket dalam penyelenggaraan ibadah haji tidak akan menyelesaikan persoalan mendasar, mengingat sistem haji Indonesia bergantung pada kesepakatan kuota dengan Pemerintah Arab Saudi.
“Proses haji kita ini tidak bisa diselesaikan oleh Indonesia sendiri. Karena tempat hajinya ada di Saudi. Maka Saudi dan Indonesia harus bersepakat,” kata Marwan dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) di Senayan, Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan Indonesia telah memperoleh kuota sekitar 221 ribu orang dari Arab Saudi, yang menjadi dasar dalam penyelenggaraan haji setiap tahun. Dengan kuota tersebut, pemerintah wajib menyiapkan jamaah, termasuk cadangan, guna mengantisipasi berbagai kemungkinan di lapangan.
Menurut dia, mekanisme berburu tiket atau war ticket tidak akan efektif mengurai persoalan panjangnya antrean haji. Marwan menekankan sistem daftar tunggu merupakan pilihan paling adil dibandingkan metode lain seperti undian.
Sistem antrean ini telah diterapkan sejak sebelum tahun 2008 untuk memastikan pemerataan kesempatan bagi calon jamaah haji.
“Kalau diundi, ada yang bisa berangkat berkali-kali, sementara yang lain tidak pernah berangkat. Daftar tunggu menghadirkan rasa keadilan,” katanya.
Ia juga menyoroti panjangnya daftar tunggu haji yang kini mencapai jutaan pendaftar. Kondisi tersebut, kata dia, tidak terlepas dari tingginya minat masyarakat serta kewajiban ibadah bagi umat Muslim yang telah mampu secara finansial dan kesehatan.
Terkait pengelolaan dana haji, Marwan menjelaskan pembentukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) merupakan langkah keniscayaan untuk menghindari konflik kepentingan dan meningkatkan transparansi dari yang sebelumnya dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Pewarta: Asep FirmansyahUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026