Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengusulkan dokumen kajian risiko bencana (KRB) menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan jangka panjang.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Mukomuko Ruri Irwandi saat dihubungi dari Bengkulu, Rabu, mengatakan, penyusunan dokumen KRB di daerah ini sudah selesai tahun kemarin, rencana selanjutnya penyusunan RPJMD yang berbasis kebencanaan tahun ini.

"Penyusunan RPJMD kebencanaan tahun ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan penyusunan dokumen KRB tahun sebelumnya, tahun ini kegiatan penyusunan RPJMD," ujarnya.

Kendati demikian, sampai sekarang daerah ini belum ada surat keputusan (SK) panitia atau tim teknis yang akan melakukan penyusunan RPJMD sesuai dengan dokumen kajian risiko bencana.

Dia mengatakan, SK panitia maupun tim teknis yang melaksanakan kegiatan penyusunan RPJMD maupun jangka panjang sesuai dengan KRB masih dalam bentuk draf.

"Nanti panitia dan tim ahli dari berbagai instansi terkait sebagai pelaksana dalam penyusunan RPJMD tahun ini," ujarnya.

Instansinya saat ini sedang mengajukan draf SK panitia pelaksana penyusunan RPJMD sesuai dengan KRB kepada pemerintah daerah melalui Bagian Administrasi Hukum Setdakab Mukomuko.

Dia mengatakan, RPJMD ini nantinya bisa digunakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) teknis dalam menjalankan kegiatan pembangunan fisik di daerah ini.

Dia mencontohkan, misalnya ada instansi yang mau membuat bangunan untuk mencegah banjir, maka instansi ini menggunakan KRB yang sudah dituangkan dalam RPJMD dan jangka panjang.

Begitu juga instansi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang mau membangun jalan untuk jalur evakuasi tsunami berdasarkan KRB daerah ini. 

 

 



Pewarta: Ferri Aryanto
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026